Walau dibanjiri interupsi, Hakim Cokorda ogah menggubris protes kubu Haris-Fatia. Hakim justru meminta jaksa untuk melanjutkan pertanyaan ke Luhut.
"Setop, setop, setop," kata Hakim Cokorda sambil mengetuk palu.
"Silakan lanjut," lanjutnya.
"Yang Mulia bagaimana pemeriksaan dilakukan dengan saksi membawa catatan terima kasih," jelas tim hukum Haris-Fatia.
Hingga akhirnya, Luhut menuruti keinginan tim hukum Haris-Fatia. Luhut meletakkan catatannya di kursi sebelahnya.
"Udah saya tutup," timpal Luhut.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh