NARASIBARU.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari soal dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus pemblokiran situs judi online (judol).
“Enggak, (tanya soal) yang berkaitan dengan ini (ijazah) saja,” ujar Jokowi usai diperiksa Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).
Diketahui, Jokowi baru saja selesai menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan ijazah palsu. Ada 22 pertanyaan yang diberikan penyidik yang diberikan kepada mantan orang nomor satu di negeri ini.
Selain terkait ijazah, Jokowi juga ditanya penyidik soal kegiatannya semasa menjalani perkuliahan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Diberitakan, nama Budi Arie Setiadi mencuat ke publik setelah namanya disebut dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), adapun para terdakwa yakni Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan Alias Agus.
Singkatnya, surat dakwaan menguraikan persentase jatah masing-masing dari praktik penjagaan situs judi online.
"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," ungkap jaksa.
Sumber: kompas
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh