Bareskrim Bilang Ijazah Jokowi Asli, Pakar Digital Forensik: Referensinya Tak Diuji Otentikasinya, Ya Ngawur!

- Kamis, 22 Mei 2025 | 20:45 WIB
Bareskrim Bilang Ijazah Jokowi Asli, Pakar Digital Forensik: Referensinya Tak Diuji Otentikasinya, Ya Ngawur!




NARASIBARU.COM - Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar menyebut, pendekatan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri soal ijazah Jokowi belum menyentuh aspek keaslian secara ilmiah.


Seperti diketahui, menurut polisi, ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM dinyatakan asli.


"Statemen Dirtipidum itu identik, bukan otentik," ujar Rismon, Kamis (22/5/2025).


Ia menjelaskan bahwa uji identik hanya membandingkan dokumen dengan referensi, tanpa menguji validitas intrinsik dokumen itu sendiri.


"Identik dengan referensi. Referensinya tak diuji otentikasinya, ya ngawur," tambahnya.


Lebih lanjut, Rismon menekankan bahwa uji otentik seharusnya melibatkan analisis ilmiah seperti carbon dating untuk menilai usia kertas dan ink dating analysis untuk mengetahui usia tinta.


"Uji identik atau tidak, tidak menjawab otentik atau tidak, itu beda sekali," tegasnya.


Mengenai dugaan kongkalikong geng Solo sehingga ijazah Jokowi dengan mudah dianggap asli, Rismon tidak menampik. 


"Jelas dong," cetusnya.


Bukan hanya itu, Rismon juga menyinggung pernyataan yang menyebut bahwa lembar pengesahan skripsi Jokowi dicetak menggunakan handpress, berdasarkan kesaksian pihak percetakan.


"Apalagi tentang lembar pengesahan skripsi dikatakan tadi produk dari handpress, itu cuma kesaksian dari pihak percetakan perdana," ucapnya.


Rismon menekankan bahwa kesaksian tersebut harus diuji dengan rekonstruksi.


"Mereka tidak rekonstruksi bagaimana lembar pengesahan yang sangat futuristik tersebut diproduksi dengan handpress," terangnya.


Ia mempertanyakan keabsahan teknologi yang disebutkan, karena dari pengamatannya, terdapat titik-titik yang sangat rapat di lembar pengesahan skripsi.


"Itu tak mungkin produk dari handpress," kuncinya.


Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan akan menjalin koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh mantan Presiden RI Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu.


Koordinasi ini dilakukan setelah Dittipidum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas aduan dugaan ijazah Jokowi cacat hukum, yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.


“Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.


Ia juga menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan Jokowi di Polda Metro Jaya masih berada dalam tahap penyelidikan, dan menegaskan bahwa Bareskrim tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan perkara tersebut.


“Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses ini ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa,” katanya.


Sumber: Fajar

Komentar