Bahlil Murka, Sebut Isu Ijazah Jokowi Sudah Keterlaluan: Cari Isu Yang Lebih Produktif!

- Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:00 WIB
Bahlil Murka, Sebut Isu Ijazah Jokowi Sudah Keterlaluan: Cari Isu Yang Lebih Produktif!




NARASIBARU.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai sesuatu yang keterlaluan. 


Ia menegaskan, proses hukum yang berjalan saat ini telah membuktikan keaslian ijazah tersebut.


“Awalnya selalu diduga, sekalipun saya sudah berkali-kali mengatakan bahwa apa yang disangkakan itu saya tidak percaya. Tetapi, menurut saya ini sudah keterlaluan. Sudah seperti tidak ada isu lain saja,” ujar Bahlil kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).


Ia menyebut telah mengikuti perkembangan kasus ini dan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.


Bahlil merujuk pada pernyataan Bareskrim Polri yang sehari sebelumnya, Kamis (22/5), memastikan bahwa ijazah SMA milik Presiden Jokowi adalah asli. 


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.


Menurut Djuhandhani, penyelidikan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dengan melakukan uji keaslian terhadap Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) milik Jokowi dan membandingkannya dengan ijazah tiga orang teman seangkatan di SMA Negeri 6 Surakarta (sebelumnya SMPP Surakarta).


“Pengujian meliputi bahan kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan kepala sekolah,” ujarnya.


Hasil uji menunjukkan bahwa stempel pada ijazah Jokowi identik dengan yang digunakan di sekolah lain pada tahun yang sama. 


Selain itu, nomor induk Jokowi juga tercatat dalam buku induk murid SMA Negeri 6 Surakarta.


Polri juga memverifikasi ijazah kuliah Presiden Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). 


Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan bahwa ijazah tersebut identik dengan milik tiga rekannya yang lulus pada masa yang sama.


“Dengan hasil penyelidikan ini, kami nyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Djuhandhani.


Menutup pernyataannya, Bahlil mengimbau publik untuk meninggalkan isu-isu yang tidak produktif dan lebih fokus pada persoalan yang bermanfaat bagi rakyat dan bangsa.


👇👇



Sumber: Herald

Komentar