NARASIBARU.COM -- Seorang oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Sumenep, Jawa Timur berinisial S diduga melakukan pemerkosaan terhadap belasan santri di ponpes tersebut.
Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Sumenep, berhasil menangkap S, yang diketahui memiliki dua istri sah itu di wilayah hukum Kabupaten Situbondo
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Plt Kasi Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah berhasil kami tangkap,” kata Widiarti kepada Kompas.com di Sumenep, Selasa (10/6/2025).
Mantan Kapolsek Kota itu menambahkan, penangkapan terhadap tersangka di Situbondo karena pelaku berusaha melarikan diri.
“Karena pelaku berusaha melarikan diri,” sambung Widiarti.
Menurut Widiarti, polisi akan memeriksa dan meminta keterangan dari pelaku, yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap para korban sejak sekitar 4 tahun lalu.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?