"Jadi ada pengakuan atau ada pernyataan dari Donny Tri itu bahwa Mas Hasto memberikan 400, entah apa itu. Yang '600 Harun katanya', berarti dia belum pegang. Lalu di bawah dia katakan 'duit sudah ku pegang', berarti yang dia katakan duit sudah ku pegang dari Mas Hasto itu. Berarti ada duit, kata 600, 400 ini berkaitan dengan uang," jawab Frans.
Jaksa Febrianto pun kembali menegaskan pernyataan Frans, bahwa Donny menyatakan secara tegas bahwa uang Rp400 juta dikasih Hasto.
"Betul. Karena dia katakan 'duit sudah ku pegang', bukan janji ini," tutur Frans.
Jaksa Febrianto pun mendalami soal pernyataan "katanya" merujuk kepada sosok siapa. Frans menyatakan bahwa "katanya" tersebut merujuk kepada Hasto.
"Kalau konteksnya sama, itu karena di atas disebut Mas Hasto, 'katanya' itu mengacu ke yang disebut Mas Hasto itu," pungkas Frans
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya