Prevalensi stunting pada balita merupakan sasaran pokok RPJMN 2020-2024.
Baca Juga: Pemeriksaan MRI Liver dengan Klinis Kanker Hati
Prevalensi stunting dari 17,7% tahun 2018 (Riskesdas 2018), dan pada 2019 telah turun lagi menjadi 16,3 % (SSGBI 2019).
Berdasarkan Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, perpres ini mengatur antara lain mengenai: 1) strategi; 2) penyelenggaraan percepatan penurunan stunting; 3) koordinasi penyelenggaraan; 4) pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan 5) pendanaan.
Tahun 2021 terdapat 12 kabupaten/kota memiliki capaian Kunjungan Pertama (K1) > 100 %.
Secara kualitas terdapat penurunan dari tahun 2020, yaitu 13 Kabupaten/kota.
Karena adanya pandemi Covid-19 sehingga diharapkankan untuk kabupaten/kota di bawah rata-rata provinsi agar meningkatkan pendataan dan pendampingan pada bumil di wilayah kerjanya dengan melakukan Kunjungan Rumah dan disarankan untuk ANC terpadu ke puskesmas.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung