Kolaboratif dengan Rumah Sakit Unimedika, Pemerintah Desa Cibening Setu Gelar Program Skrining Katarak Gratis Bagi Lansia

- Jumat, 12 Januari 2024 | 22:31 WIB
Kolaboratif dengan Rumah Sakit Unimedika, Pemerintah Desa Cibening Setu Gelar Program Skrining Katarak Gratis Bagi Lansia

Selain menyediakan akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan dapat dijangkau oleh masyarakat di tingkat desa. Pemerintah Desa Cibening juga memberikan informasi seputar kesehatan bagi warganya melalui media yang dikelola desa dan media lainnya.

"Supaya informasi tentang kesehatan ini bisa tersampaikan kepada masyarakat, terutama dalam rangka sosialisasi agar masyarakat sehat di musim penghujan saat ini, kita sampaikan informasi berkaitan dengan langkah yang harus dilakukan memasuki musim penghujan sehingga warga bisa terhindar dari berbagai penyakit," jelasnya.

Baca Juga: Peduli Palestina, Persatuan Mahasiswa Robatal Salurkan Bantuan Melalui Baznas Sampang

Business Development RS Unimedika, Anita menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan komitmen dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, dengan memberikan pelayanan kesehatan mata dalam rangka penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan (PGPK) di masyarakat.

"Dalam kegiatan ini, dr Vika Septiyani Yolanda selaku dokter spesialis mata yang ada di RS Unimedika hadir langsung untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan konsultasi seputar kesehatan mata kepada masyarakat yang datang, sehingga masyarakat dapat mendeteksi secara dini gangguan kesehatan mata yang dialami untuk segera mendapat penanganan," ungkapnya.

Anita menambahkan, bagi masyarakat yang mendapat diagnosis terkena katarak dan memerlukan tindakan medis untuk pengobatan salah satunya melalui operasi, tak perlu khawatir karena RS Unimedika dapat menerima pasien BPJS Kesehatan yang hendak menggunakan jaminan kesehatan tersebut untuk layanan operasi katarak.

Baca Juga: Anggota DPD RI Dapil Provinsi Sumut Dr.Badikenita Sitepu Lantik Ketua DPC PIKI Nisel

"Tentunya, untuk penerimaan pasien kita mengikuti sistem rujukan berjenjang sebagaimana yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan," tutupnya. (Ida Farida)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: timenews.co.id


Halaman:

Komentar

Terpopuler