Informasi yang didapatkan menyebutkan, kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
"Rumah guru ngaji di Tebet, Jaksel, yang diduga mencabuli 10 santri di bawah umur dikasih garis polisi," tulis akun di medsos.
Ketua RT setempat, Irmawati, membenarkan sejumlah warganya menjadi korban pencabulan.
"Pelaku di RT 03, tapi korban ada di wilayah RT 04, 06 dan 07," kata Irmawati saat dihubungi Warta Kota, Sabtu (28/6/2025).
Menurutnya, ada tiga anak di RT 06 Kebon Baru, Tebet, yang masih di bawah umur jadi korban.
Kapolsek Tebet, Kompol Iwan Gunawan, mengatakan, kasus pencabulan itu saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ditangani Unit PPA Polres," ujar Iwan Gunawan
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Kisah Setia 21 Tahun & Latar Belakang Pendidikan
Kenaikan Kekayaan Arief Rosyid 100% Saat Jadi Komisaris BSI: Rincian LHKPN & Analisis
Deolipa: Komedi Pandji Pragiwaksono Hina Gibran, Bisa Dipidana Menurut KUHP Baru
BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Ancol, Buru 3 WNA China dan Malaysia