Aan Fathul Anwar juga katakan, perihal perbedaan syariat Islam yang dianggap kontroversi di masyarakat, hal tersebut merupakan kewenangan dari MUI.
Lanjutnya menuturkan, dalam hal ini hanya memiliki kewenangan dari sisi proses pembelajarannya. Meski demikian, semua hal tentang Ponpes Al Zaytun, sekarang ini sudah dilaporkan langsung ke Kanwil Kemenag Jabar dan Kemenag Pusat.
Kanwil Kemenag Jabar dan Kemanag Pusat pun kini sudah membuat tim khusus untuk melakukan investigasi gabungan.
Tim khusus itu nantinya akan menelisik lebih dalam soal kegiatan yang ada di Ponpes Al Zaytun. Oleh karenanya, Kemenag juga meminta agar masyarakat bisa bersabar menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan.
"Sehingga tidak boleh ada anarkis di masyarakat, tidak boleh ada main hakim sendiri. Insya Allah pemerintah akan hadir," bebernya.
Di samping itu, meskipun menuai kontroversi hingga terjadinya aksi demo, Kemenag Indramayu menilai secara kurikulum yang diberlakukan oleh madrasah di dalam Ponpes Al Zaytun, secara garis besar sudah sesuai dengan yang diatur Kemenag. Seperti pada jenjang MI, MTs, Aliyah sama seperti sekolah pada umumnya.
"Kalau untuk masalah fikih itu ranahnya MUI, jadi kita sudah serahkan seluruhnya kepada MUI," katanya.
Sebelumnya, viral berbagai pernyataan dari Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun terkait pandangannya terhadap berbagai hal.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026