Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:50 WIB
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi


NARASIBARU.COM - 
Pertamina menyiapkan ganti rugi bagi pengendara motor yang mengalami masalah seusai kendaraan diisi bensin Pertalite di wilayah Jawa Timur.

Pertamina Patra Niaga menyampaikan permintaan maaf dan memastikan pihaknya siap memberikan kompensasi serta perbaikan gratis bagi kendaraan yang terdampak.

“Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dalam keterangan resminya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Ahad menjelaskan, bila dari pemeriksaan awal ditemukan indikasi kerusakan, kendaraan akan dirujuk ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, Pertamina telah menambah jumlah posko pengaduan masyarakat menjadi 15 titik dari sebelumnya hanya tiga, guna mempercepat penanganan kasus.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok menegaskan, pihaknya akan memanggil Pertamina untuk meminta klarifikasi.

“Kami akan memanggil Pertamina. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ucap dia.

Mufti menjelaskan, banyak laporan diterima dari masyarakat yang mengaku motor mereka mendadak bermasalah setelah mengisi Pertalite. Ia menduga ada persoalan pada kualitas bahan bakar yang didistribusikan di beberapa SPBU.

Menurutnya, jika terbukti kerusakan kendaraan diakibatkan oleh bahan bakar, maka Pertamina harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi.

“Motor bagi masyarakat bukan hanya alat transportasi, tetapi juga sarana mencari nafkah,” tegasnya.

BPKN saat ini tengah menghimpun data dan laporan dari berbagai wilayah di Jawa Timur, seperti Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, hingga Lamongan. Mufti menegaskan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama, dan proses investigasi mesti dilakukan secara terbuka.

Warga yang motornya rusak dapat melapor langsung ke SPBU tempat pengisian BBM dengan menunjukkan bukti transaksi. Konsumen kemudian akan diarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen berisi kronologi kejadian dan kondisi kendaraan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia turut menyoroti kasus ini. Ia meminta Pertamina untuk menanggung kerusakan kendaraan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahan bakar menjadi penyebabnya.

“Kalau memang itu benar rusak, saya minta Pertamina menanggung semuanya. Tapi kami masih menunggu hasil kajian,” tuturnya.

Saat ini proses pemeriksaan dan verifikasi laporan masih dilakukan. Pemerintah meminta agar masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi. Langkah cepat dari BPKN dan Pertamina diharapkan dapat memberikan kejelasan serta perlindungan hukum bagi konsumen di wilayah terdampak.

Sumber: poskota

Komentar