Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara

- Kamis, 29 Januari 2026 | 12:25 WIB
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara

Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Daftar Potensi Kerugian

Proyek lumbung pangan nasional kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada penggunaan anggaran tahun 2025 yang dilaporkan telah dimanfaatkan untuk pelaksanaan kegiatan sejak tahun 2024. Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait tata kelola keuangan negara, transparansi anggaran, hingga potensi kerugian negara dari proyek strategis yang sejak awal menuai kontroversi.

Penyimpangan Prinsip Anggaran dan Tata Kelola

Penggunaan anggaran masa depan untuk kegiatan saat ini dinilai berisiko melanggar prinsip dasar pengelolaan keuangan negara. Dalam aturan penganggaran, setiap belanja negara seharusnya dilakukan sesuai dengan tahun anggaran berjalan. Praktik ini berpotensi menimbulkan penyimpangan administrasi serta menyulitkan proses audit dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Daftar Potensi Kerugian Negara dari Proyek Lumbung Pangan

1. Inefisiensi dan Pemborosan Anggaran

Proyek lumbung pangan sebelumnya telah menunjukkan hasil yang tidak sebanding dengan dana yang dikucurkan. Sejumlah lokasi dilaporkan mengalami gagal panen, lahan terbengkalai, dan ketidakberlanjutan. Penggunaan anggaran lebih awal justru berisiko memperbesar potensi pemborosan uang negara jika pola kegagalan yang sama terulang.

2. Kerusakan Lingkungan dan Ekosistem


Halaman:

Komentar