Diduga, ketujuh tersangka sedang mengadakan pesta narkoba di dua kamar hotel, yaitu kamar 204 dan 218, pada dini hari. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan masing-masing oknum.
Perkembangan Penyidikan dan Status Hukum
AKP Kris Topel menyatakan bahwa untuk detail resmi dan perkembangan penyidikan lebih lanjut, termasuk status hukum, peran masing-masing pihak, serta jenis dan jumlah barang bukti narkoba yang diamankan, masih menunggu rilis resmi dari Kapolres Bengkalis.
"Untuk detail resminya tunggu release dari Kapolres," singkat Topel. Informasi lengkap kepada publik akan disampaikan setelah proses penyidikan mencapai tahap yang dapat diumumkan.
Kejadian ini kembali menyoroti komitmen institusi Polri untuk membersihkan barisan dari oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Artikel Terkait
Kericuhan di Keraton Solo: GKR Rumbai Protes Penyerahan SK Fadli Zon | Kronologi & Analisis
Habib Rizieq Kritik Pandji Pragiwaksono: Jangan Lecehkan Salat di Stand-up Netflix
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan FPI ke Polisi: Tuduhan Penistaan Agama dari Materi Stand Up Comedy Mens Rea di Netflix
Ahmad Sahroni Klaim Rugi Rp 80 Miliar: Kronologi Penjarahan Rumah & 5 Mobil Mewah