Bahkan dia mengakatakan, Alfi Damayanti (AD) merupakan salah satu pekerja PT Ikeda yang disalurkan kepada perusahaan rekanan PT Ikeda.
"AD sudah bekerja sejak November Tahun 2022. Sementara itu, oknum atasan perusahaan yang diduga mengajak AD untuk staycation dengan alasan perpanjangan kontrak yakni berinisial H bukan B merupakan Manager Outsourcing yang telah bekerja sejak Tahun 2020," jelas Ruddy.
Menurutnya pihak perusahaan sangat berempati kepada Alfi Damayanti atas kejadian staycation yang viral tersebut.
"Kami berharap tidak akan terjadi lagi kepada karyawati dimana pun berada. Tetapi kami pun berterimakasih kepada AD yang sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya, melaporkan hal ini ke pihak berwenang. Sehingga, kami cukup teri makasih. Karena kami pun tahu, karena awalnya tidak tahu," sambung Ruddy menjelaskan.
Lanjut Ruddy mengungkapkan, apa yang dilakukan Alfi Damayanti, meskipun hanya makan dan kemudian berjalan-jalan dengan alasan pekerjaan sudah melanggar SOP (Prosedur Operasi Standar) perusahaan.
"Jadi apa yang dilakukan oknum H merupakan urusan pribadinya. Bukan perintah perusahaan," jelasnya.
Bahkan kata Ruddy, perpanjangan kontrak Alfi Damayanti sebenarnya sudah di ACC oleh PT Ikeda pusat sebelum kasus dugaan permintaan staycation viral di media sosial.
Artikel Terkait
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan yang Diterima Korban
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah