Menurut Prasetyo, kunjungan kerja ke kota lain di Indonesia tidak menghasilkan dan mendapatkan sesuatu yang baru. "Kalau kami kunker ke Tangsel (Tangerang Selatan), Bogor, dapat apa? Gak dapat apa-apa," tutur dia.
Prasetyo mencontohkan DPRD DKI bisa berkunjung ke Jepang untuk belajar mengatasi permasalahan sampah. Ia menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Negeri Sakura itu. Menurut dia, di sana tidak bau sampah karena warganya yang disiplin.
Heru Budi Hartono pun merespons usulan Ketua DPRD DKI itu sebagai hal yang wajar. "Ya itu kan sesuatu yang wajar," katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 81.580.775.411.048. Angkanya itu sedikit lebih rendah daripada plafon anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 82,5 triliun.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026