Sementara itu, polusi udara yang disebabkan partikel, berasal dari PM2,5 dan PM10.
“Ada dua hal yang bisa dilakukan untuk menghilangkan partikel PM2,5, dan sumber-sumber polutan lainnya secara cepat. Itu hujan lebat dan angin kencang,” tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Alat Spirometri di Puskesmas untuk Deteksi Masalah Kesehatan Akibat Polusi Udara
Pada 17 Agustus 2023 lalu, berbagai pemantauan indeks kualitas udara di Jakarta menunjukkan angka berwarna kuning bahkan hijau. Sebab, saat itu ada angin kencang yang meniup polusi udara menjauhi Ibu Kota Indonesia.
Adapun penyebab utama polusi udara, kata Menkes Budi, yaitu transportasi, pembangkit listrik tenaga uap dan sejumlah industri yang memakai bahan bakar batu bara, atau karbon lainnya.
“Jadi kalau mau mengurangi PM2,5 itu yang biasanya dikurangi adalah transportasi, pembangkit listrik, dan industri. Inilah yang menyebabkan banyak PM2,5 berada di atas," tandasnya.
Sumber: indozone
Artikel Terkait
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi