NARASIBARU.COM - Lantaran kecanduan menonton film P*rno, seorang pemuda berinisial W (18) melakukan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia 13 tahun di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pemuda tersebut kini harus berurusan dengan pihaknya.
"Pelaku mengakui telah berbuat hal tersebut, baru satu kali karena menonton video porno di HP-nya," ujar Putra Pratama dalam keterangannya, Rabu 27 September 2023.
Putra juga mengatakan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan dan juga korban, diketahui kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Jumat 8 September 2023 makam pukul 23.00 WIB di sebuah gang dekat rumah korban.
Korban sebelumnya tidak mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya lantaran takut dimarahi.
Pihak keluarga korban kemudian mengetahui korban diperkosa setelah mendengar korban tengah curhat kepada temannya.
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026