NARASIBARU.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024, Minggu (17/12/2023).
Dua anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Al Mashuri dari Partai Nasdem dan Rukiya Alfa Robi dari Partai Hanura.
Al Mashuri dilantik menggantikan Rahimah Fachrori, yang merupakan istri dari mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar. Sementara itu, Rukiya Alfa Robi menggantikan posisi Izhar Madjid.
Rahima diberhentikan sebagai anggota DPRD provinsi Jambi karena tersandung kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.
Artikel Terkait
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku
Viral Pencurian di Bogor Bikin Geleng-geleng Kepala, Pelaku Cuma Pakai Celana Dalam saat Beraksi
Tanggapan KSAD Maruli Simanjuntak soal Mayjen TNI Adipati di Kasus Tanah JK
Tak Gentar Hadapi Jusuf Kalla, Lippo Group: Dengan Dasar Apapun Tidak Sah!