NARASIBARU.COM - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi - SIM keliling untuk hari ini, Senin 18 Desember 2023.
Layanan SIM keliling ini akan membantu warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.
Dikutip dari laman NTMC Polri, bagi anda warga Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi berikut:
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Paling Gemar Bergosip, Suka Bisik-bisik Tentang Orang Lain dari Belakang
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat