NARASIBARU.COM - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi - SIM keliling untuk hari ini, Senin 18 Desember 2023.
Layanan SIM keliling ini akan membantu warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.
Dikutip dari laman NTMC Polri, bagi anda warga Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi berikut:
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Paling Gemar Bergosip, Suka Bisik-bisik Tentang Orang Lain dari Belakang
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku