NARASIBARU.COM- Manajemen Rumah Sakit (RS) Royal Prima, angkat bicara dan klarifikasi atas dugaan malapraktik yang dilakukan tenaga medis kepada bayi usia 16 bulan.
Bayi usia 16 bulan berinisial AR beralamat di Jalan Flamboyan 1, Vila Ratu Mas No 17, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Royal Prima Jambi.
Direktur Utama RS Royal Prima Kol (purn) dr Tjeffy Gunadi MARS mengatakan, dari tenaga medis dan paramedis telah melakukan pelayanan kesehatan terhadap pasien dengan standar yang tertinggi sesuai panduan praktek klinik dan Standar Prosedur Operasional (SPO).
Baca Juga: Giliran Harga Jual Pinang Naik, Cuaca Jadi Ancaman Petani di Tanjung Jabung Timur
Menyikapi hal ini, dikatakan dia, Senin 30 Oktober 2023 lalu telah dilakukan audit medis oleh Ketua Komite Medik RS Royal Prima Jambi dengan sejumlah kesimpulan.
"Bahwa penatalaksanaan pasien itu sudah sesuai dengan panduan praktek klinis danSPO terhadap penyakitnya," ujarnya.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku