Dia menyampaikan, tugas pihaknya adalah melayani pasien dan berdaya upaya untuk menyembuhkan pasien dengan standar pelayanan yang tertinggi yaitu sesuai dengan panduan praktek klinis dan SPO.
Baca Juga: Buron Tiga Bulan, Bos Aqua Boom di Sarolangun Diciduk Tim Kejaksaan. Sempat Melakukan Perlawanan
"Masalah kesembuhan penyakit pasien, dan nyawanya pasien itu merupakan hak dan kekuasaan tuhan, itu diluar kekuasaan kami," sebutnya.
Sebagai tenaga medis dan paramedis, dikatakan dia, pihaknya telah berusaha membantu dan berdaya upaya untuk menyembuhkan penyakit pasien sesuai panduan praktek klinis SPO.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan mediasi dengan pihak keluarga sebanyak empat kali pertemuan dengan hari yang berbeda.
Baca Juga: Visual Honey Lee Sebagai Janda selama 15 Tahun di Drakor 'Knight Flower' Bergenre Aksi Komedi
Dia mengatakan, dalam setiap pertemuan dihadiri oleh tenaga medis dan paramedis, dan sudah menjelaskan kronologis kematian pasien serta menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh keluarga pasien.
"Keluarga pasien sudah mengerti dan menerima penjelasan dari tenaga medis dan paramedis kami," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026