NARASIBARU.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya telah mengirim surat pemanggilan kedua kepada Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri untuk pemeriksaan terkini terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.
Pemeriksaan ini, yang akan menjadi yang ketiga kalinya, dijadwalkan pada Rabu, 27 Desember 2023, di Gedung Bareskrim Polri.
Surat panggilan kedua diterima pada pukul 20.10 WIB setelah Firli tidak hadir pada panggilan sebelumnya.
Baca Juga: Adisurya Abdy Mentor Festival Film Lamongan
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka telah mengirim surat pemanggilan kedua kepada Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, sebagai bagian dari proses pemeriksaan terkini terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Firli Bahuri sebelumnya tidak hadir dalam panggilan sebelumnya, dan pada malam itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan bahwa surat pemanggilan kedua telah diterima pada pukul 20.10 WIB.
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026