Dengan kondisi tersebut, yang masih menunjukkan pertumbuhan sisi positif merupakan dosen, tenaga guru dan sektor kesehatan.
Akan tetapi, tidak boleh ada penambahan tenaga teknis fungsional, begitu juga dengan teknis pelaksana. Hal tersebut dikarenakan sebagian akan digantikan dengan teknologi digital.
Anas juga menegaskan berdasarkan perubahan dalam undang-undang terbaru, akan terdapat banyak inovasi termasuk peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih fleksibel lagi.
Seperti contoh, seorang akan dapat menjabat sebagai kepala dinas setelah menjalani pelatihan di BUMN terbaik dalam kurun waktu tertentu, bukan mengikuti pendidikan dan pelatihan formal.
Menteri PANRB tersebut juga menambahkan dalam rencana rekrutmen ASN tahun 2024 mendatang, mereka akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Akan tetapi, pada bulan lalu Menpan RB telah menyampaikan bahwa terdapat banyak lulusan baru yang dapat mengisi posisi-posisi strategis.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku
Viral Pencurian di Bogor Bikin Geleng-geleng Kepala, Pelaku Cuma Pakai Celana Dalam saat Beraksi