NARASIBARU.COM – Perbuatan Jessica Wongso, diyakini sebagai penyebab utama kematian Wayan Mirna Salihin yang terjadi pada 6 Januari 2016 lalu.
Peristiwa tersebut bermula ketika Jessica Wongso menikmati kopi bersama dengan kedua sahabatnya, Hani dan Mirna yang kemudian tewas.
Setelah melalui serangkaian sidang, hakim kemudian menetapkan Jessica Wongso sebagai pelaku tunggal atas tewasnya Mirna.
Saat berlangsung sidang, Dokter Nursamran Subandi menegaskan bahwa tewasnya Mirna disebabkan karena adanya unsur sianida dalam kopi yang dinikmati korban.
Sementara, itu Dokter Djaja Surya Atmadja yang dihadirkan Kuasa Hukum terdakwa sebagai saksi ahli dari kubu Jessica Wongso justru menyanggah.
Sanggahan yang dilakukan Dokter Djaja terhadap Dokter Nursamran sebagai saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum, didasari atas sejumlah hasil pemeriksaan.
Kendati telah berusaha untuk menyampaikan kesaksian berdasarkan keahlian, serangan argumentasi terhadap Dokter Djaja kental terjadi saat sidang berlangsung.
Artikel Terkait
Briptu Yuli Setyabudi, Polisi di Sulteng Bolos 3 Bulan usai Gelapkan 12 Mobil Rental
Maha Menteri Tedjowulan Merasa Dijebak Restui Mangkubumi Jadi Calon Raja
Pabrik Sepatu Nike-Adidas di Banten Terpapar Radioaktif, Ini Respons Kemenperin
Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua