Baca Juga: Belum Semuanya Terbuka, Ini Alasan Publik Berusaha Membuka Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Anggapan tersebut diketahui dari pernyataan hakim yang terkesan berusaha untuk menyela penjelasan Dokter Djaja.
“Seorang Dokter Forensik bilang dia keracunan sianida kalau ada di hati dan organ dalam Pak, bukan di lambung, jangan dipaksa, Pak,” jelas Dokter Djaja ketika dimintai kesaksian.
Saat sidang berlangsung, hakim juga menghujani pertanyaan bernada menyudutkan kepada Dokter Djaja selaku saksi ahli.
Kendati mendapat serangan argumentasi yang bertubi-tubi dari hakim, Dokter Djaja tetap meyakini bahwa penyebab kematian Mirna bukan karena sianida.
Berbeda pandangan dengan Dokter Djaja yang spesifik menyoroti organ dalam tubuh manusia sebagai indikasi adanya racun sianida, Dokter Nur justru fokus kepada gelas kopi.
Menurutnya, kasus tewasnya Wayan Mirna bukanlah kasus biasa sebagaimana dengan tindak pidana lainnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Briptu Yuli Setyabudi, Polisi di Sulteng Bolos 3 Bulan usai Gelapkan 12 Mobil Rental
Maha Menteri Tedjowulan Merasa Dijebak Restui Mangkubumi Jadi Calon Raja
Pabrik Sepatu Nike-Adidas di Banten Terpapar Radioaktif, Ini Respons Kemenperin
Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua