NARASIBARU.COM, TANJUNG PRIOK - Sugiyanto Emik (SGY(, Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), menghadirkan pertanyaan yang mendalam terkait sikap Anies Baswedan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Pertanyaan esensial ini membawa potensi ancaman serius bagi Anies, menjadi tantangan krusial dalam dinamika politik Indonesia.
Pertanyaan kelanjutan atau pembatalan IKN menjadi sorotan utama, menghadirkan tekanan besar pada Anies Baswedan.
Kubu TKN, dengan tokoh-tokoh seperti Ganjar-Mahfud MD dan Prabowo-Gibran, menantikan jawaban definitif yang dapat membentuk arah politik dan citra Anies.
Anies menyadari kompleksitas jawabannya. "IKN DILANJUTKAN" merugikan jargon perubahan yang diusungnya, sementara "IKN DIBATALKAN" menciptakan citra ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang.
Dalam upaya menjaga reputasi dan meminimalkan risiko politik, Anies mungkin terpaksa mengambil sikap ambigu, menghindari jawaban tegas yang bisa merugikannya.
Kubu TKN dan masyarakat memiliki peran penting dalam mempertahankan tekanan terhadap Anies.
Pertanyaan terus-menerus harus disampaikan untuk memaksa Anies memberikan jawaban definitif mengenai kelanjutan atau pembatalan IKN.
Dalam konteks hukum, kepatuhan terhadap Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 dan UU No. 21 Tahun 2023 menjadi dasar penting untuk menjaga integritas tata kelola negara.
Anies dihadapkan pada dilema politik yang membutuhkan keseimbangan antara kepatuhan hukum dan menjaga popularitasnya di mata publik.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian