NARASIBARU.COM, TANJUNG PRIOK - Sugiyanto Emik (SGY(, Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), menghadirkan pertanyaan yang mendalam terkait sikap Anies Baswedan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Pertanyaan esensial ini membawa potensi ancaman serius bagi Anies, menjadi tantangan krusial dalam dinamika politik Indonesia.
Pertanyaan kelanjutan atau pembatalan IKN menjadi sorotan utama, menghadirkan tekanan besar pada Anies Baswedan.
Kubu TKN, dengan tokoh-tokoh seperti Ganjar-Mahfud MD dan Prabowo-Gibran, menantikan jawaban definitif yang dapat membentuk arah politik dan citra Anies.
Anies menyadari kompleksitas jawabannya. "IKN DILANJUTKAN" merugikan jargon perubahan yang diusungnya, sementara "IKN DIBATALKAN" menciptakan citra ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang.
Dalam upaya menjaga reputasi dan meminimalkan risiko politik, Anies mungkin terpaksa mengambil sikap ambigu, menghindari jawaban tegas yang bisa merugikannya.
Kubu TKN dan masyarakat memiliki peran penting dalam mempertahankan tekanan terhadap Anies.
Pertanyaan terus-menerus harus disampaikan untuk memaksa Anies memberikan jawaban definitif mengenai kelanjutan atau pembatalan IKN.
Dalam konteks hukum, kepatuhan terhadap Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 dan UU No. 21 Tahun 2023 menjadi dasar penting untuk menjaga integritas tata kelola negara.
Anies dihadapkan pada dilema politik yang membutuhkan keseimbangan antara kepatuhan hukum dan menjaga popularitasnya di mata publik.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Anak Kolong TNI AD Kecewa Penghina Jenderal Try Sutrisno Belum Ditangkap: Kami Akan Cari dengan Cara Sendiri..
Jembatan Perahu Karawang Beromzet Rp 20 Juta per Hari Mau Ditutup BBWS Citarum
Dedi Mulyadi Tanggapi Ultimatum Ormas Grib: Saya Tak akan Mendengarkan Ancaman dari Siapapun!
PSN Rempang Eco City yang Dibela Bahlil Resmi Batal, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!