Dalam upaya menjaga reputasi dan meminimalkan risiko politik, Anies mungkin terpaksa mengambil sikap ambigu, menghindari jawaban tegas yang bisa merugikannya.
Kubu TKN dan masyarakat memiliki peran penting dalam mempertahankan tekanan terhadap Anies.
Pertanyaan terus-menerus harus disampaikan untuk memaksa Anies memberikan jawaban definitif mengenai kelanjutan atau pembatalan IKN.
Dalam konteks hukum, kepatuhan terhadap Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 dan UU No. 21 Tahun 2023 menjadi dasar penting untuk menjaga integritas tata kelola negara.
Anies dihadapkan pada dilema politik yang membutuhkan keseimbangan antara kepatuhan hukum dan menjaga popularitasnya di mata publik.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku