Rezeki Nomplok, Selain Naik Gaji, Ada 3 Penghasilan PNS yang Naik di Tahun 2024

- Selasa, 26 Desember 2023 | 09:30 WIB
Rezeki Nomplok, Selain Naik Gaji, Ada 3 Penghasilan PNS yang Naik di Tahun 2024

NARASIBARU.COM - Rezeki nomplok akan terus berdatangan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain naik gaji yang cukup fantastis mereka juga akan menerima kenaikan 3 hal lainnya pada 2024 mendatang.

Penasaran, apa saja kenaikan yang akan diterima oleh para Pegawai Negeri Sipil pada 2024 nanti? berikut daftarnya.

Baca Juga: Kabar Bahagia, 6 Hari Lagi Kenaikan 12 Persen Gaji Pensiun Diterapkan, Segini Nilainya...

1. Kenaikan uang lembur PNS

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023, Sri Mulyani selaku Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menaikkan uang lembur PNS pada 2024.


Halaman:

Komentar