Rezeki Nomplok, Selain Naik Gaji, Ada 3 Penghasilan PNS yang Naik di Tahun 2024

- Selasa, 26 Desember 2023 | 09:30 WIB
Rezeki Nomplok, Selain Naik Gaji, Ada 3 Penghasilan PNS yang Naik di Tahun 2024

- Uang lembur PNS golongan 1: mencapai Rp18.000/jam naik menjadi Rp13.000/jam.

- Uang lembur PNS golongan 2: mencapai Rp24.000/jam naik menjadi Rp17.000/jam.

- Uang lembur PNS golongan 3: mencapai Rp30.000/jam naik menjadi Rp20.000/jam.

- Uang lembur PNS golongan 4: Rp36.000/jam naik menjadi Rp25.000/jam.

Baca Juga: Sinopsis 'Between Him and Her' Drakor Romantis Komedi Donghae Super Junior dan Lee Seol

2. Kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS

Jika gaji PNS sudah naik pada tahun 2024, maka THR juga akan ikut naik. Sebab, komponen THR PNS terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, gaji pokok, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 50 persen tunjangan kinerja/50 persen tunjangan profesi sebagai guru dan dosen.

3. Kenaikan gaji PNS

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini