NARASIBARU.COM - Konflik pembangunan Bumi Ageung Batutulis, Kota Bogor terus berlanjut.
Pasalnya dalam hal ini, Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batutulis Bogor memohon kepada Aparatur Negara Republik Indonesia untuk memeriksa dan melakukan audit terhadap proyek pembangunan Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran yang menghabiskan anggaran pendapatan Daerah (APBD) sebesar Rp. 16 Milyar.
Hal tersebut disampaikan Humas Masyarakat Peduli Bumi Ageung Lutfi Suyudi dalam konferensi pers di Bumi Ageung Jalan Batutulis, Selasa, 26 Desember 2023.
Menurutnya, konferensi pers tersebut kelanjutan dari aksi yang sebelumnya dilakukan ketika peresmian Gedung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Iceu Pujiastuti pada Jumat, 22 Desember 2023.
"Apabila ada dugaan tindak pidana maka untuk diproses hukum dan diberikan sanksi kepada Wali Kota Bogor dan Kadisparbud Kota Bogor berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Lutfi Suyudi dalam konferensi pers di Bumi Ageung Jalan Batutulis, Selasa, 26 Desember 2023.
Ia menilai Wali Kota Bogor dan Kepala Dinas Kebudayaan telah melakukan pelanggaran terhadap Kesepakatan bersama tertanggal 06 Juli 2023 serta berita acara 31 Juli 2023.
Konflik tersebut, kata dia, dimulai dari Design Candi Bentar di Kawasan Batutulis, dalam hal ini Pemerintahan Kota Bogor tidak menjalankan aturan Undang-Undang Nomor : 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintahan Kota Bogor telah 2 (dua) kali merencanakan Design Pembangunan di Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran yang bertentangan dengan Identitas Wilayah atau lebih tegasnya dinyatakan tidak sesuai dengan Identitas Wilayah Kesundaan yaitu Design Pemerintahan Kota Bogor dikenal dengan Design Candi Bentar.
Artikel Terkait
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi