NARASIBARU.COM- Sepanjang tahun 2023 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengungkap 28 kasus dengan jumlah 40 tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Brigjen Wisnu Handoko saat konferensi pers akhir tahun.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan, disampaikan dia, ada sebanyak 12,050 kilogram sabu, 4.994 butir pil ekstasi, dan 1,672 kilogram ganja.
Baca Juga: Daftar Drakor, Film dan TV Show Jang Na Ra, Pemeran Seo Jae Won dalam My Happy Ending
Dikancah Nasional, dijelaskan dia, kasus narkoba yang ditangani BNNP Jambi prevalensinya sebesar 1,73 persen di tahun 2023. Lebih kecil dibandingkan tahun 2021 yakni mencapai 1,95 persen.
Artikel Terkait
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan yang Diterima Korban
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah