NARASIBARU.COM – Empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, mendapat bantuan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Pendamping RST Kemensos RI, Ruri Rofiq menjelaskan, bantuan yang diberikan oleh Kemensos RI ini merupakan warga yang masuk kedalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Di Jatijajar ada empat KPM yang sudah dilakukan asesmen dan hasilnya sudah memenuhi perysaratan,” ujar Ruri Rofiq kepada Radar Depok, Rabu (27/12).
Ruri Rofiq mengatakan, satu KPM menerima bantuan uang sejumlah Rp20 juta, untuk membeli bahan bangunan yang diperlukan. Jadi untuk saat ini, tidak ada pembiayaan untuk tenaga.
“Untuk sebaranya tersebut, RW3 ada dua rumah, RW1 ada satu rumah dan RW6 ada satu rumah. Ditargetkan selesai selama sepekan pengerjaan, lebih cepat lebih bagus,” kata Ruri Rofiq.
Menurut Ruri Rofiq, prosedur untuk mendapatkan bantuan ini, harus melakukan pengusulan kepada Kemensos RI yang dilakukan oleh para petugas terkait. Jika usulan tersebut lolos maka pihak Kemensos segara melakukan asesmen.
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang