NARASIBARU.COM - Kematian musisi Surabaya usai manggung dan minum miras di Vasa Hotel terus diusut pihak kepolisian.
Fakta terbaru, Satreskrim Polrestabes Surabaya menyebut korban tewas berjumlah tiga orang. Ketiganya tewas usai menenggak minuman keras atau miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, sembilan orang yang ikut minum saat perform di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel membeli miras secara under table kepada bartender atau tanpa melalui kasir.
Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan Paparkan Capaian Kinerja Pemkab Bogor di Refleksi Akhir Tahun
"Iya under table (tanpa melalui kasir) ke bartender. Harganya Rp200 ribu per karafe (teko kaca)," katanya.
Namun, ia memastikan miras yang dikonsumsi mereka merupakan minuman bermerek dan bukan miras oplosan asal oplos.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap