LombokPost - Pemprov NTB menerima anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan Ombudsman RI tersebut diterima Penjabat Gubernur NTB Drs H Lalu Gita Ariadi, M.Si.
“Terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB dan jajarannya dalam melakukan penilaian dari periode Juni-Oktober 2023. Serta terimakasih atas pendampingan dan monitoring, saran dan masukan dalam menciptakan inovasi pelayanan di Pemerintah Provinsi NTB,” kata H Lalu Gita Ariadi di ruang utama Kantor Gubernur NTB.
Miq Gita menambahkan, hasil ini menjadi cerminan untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan kepada publik. Karena pemerintah hadir untuk melayani. Pemprov NTB berkomitmen untuk meningkatkan inovasi-inovasi pelayanan kedepannya.
Menyinggung RSUD Provinsi NTB yang meraih predikat pertama dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Miq Gite mengungkapkan, RSUD Pemprov NTB juga terus berusaha dalam memberikan pelayanan kesehatan agar menciptakan zero komplain agar masyarakat mendapatkan pelayanan optimal.
Begitu juga dengan Dinas Sosial Provinsi NTB dalam pelayanan langsung kepada masyarakat terkait permasalahan yang diberikan pada kesempatan pertama. Selanjutnya Dinas PTMPSP dalam memastikan memberikan pelayanan kepada investor dengan cepat dan mudah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono menyampaikan apresiasi kepada Pemprov NTB dalam menciptakan kualitas pelayanan publik. Dimana, RSUD NTB meraih kategori A dengan nilai 92.06. Kemudian Dinas Sosial NTB kategori B dengan nilai 84.75. Selanjutnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kategori B dengan nilai 84.23. (lil)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian