Kasus Ilegal Drilling Tahun 2023 di Jambi Turun 20,9 Persen

- Jumat, 29 Desember 2023 | 17:30 WIB
Kasus Ilegal Drilling Tahun 2023 di Jambi Turun 20,9 Persen

NARASIBARU.COM- Penyelesaian perkara ilegal drilling pada tahun 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat konferensi pers akhir tahun 2023 di Mapolda Jambi, Jumat (29/12).

Penyelesaian perkara ilegal drilling pada tahun 2023 ini, disebutkan dia, mengalami penurunan sebesar 20,9 persen.

Baca Juga: Cuma Modal KTP, Rp20 Juta Bisa Cair ke Rekening dari Tunaiku, Proses Pengajuan Hanya 10 Menit

Berdasarkan catatan Polda Jambi bahwa penyelesaian perkara ilegal drilling tahun 2023 ada sebanyak 83 kasus, dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 105 kasus.

"Artinya penanganan penyelesaian perkara ilegal drilling pada tahun 2023 ini mengalami penurunan kasus sebanyak 22 kasus atau turun sebesar 20,9 persen," ujarnya, Jumat (29/12).

Sepanjang tahun 2023 dalam penanganan kasus ilegal drilling, dikatakan dia, ada sebanyak 98 tersangka.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Jambi, Elpisina Dorong Pemerintah Prioritaskan Pupuk Bersubsidi Bagi Petani

"Untuk ke depan Polda Jambi dan Polres jajaran terus melakukan upaya pencegahan dan akan menindak para pelaku ilegal drilling," ungkapnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com

Komentar