NARASIBARU.COM – Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan salah satu bantuan sosial yang selalu dinantikan warga DKI Jakarta setiap bulannya.
Dana bantuan KJP Plus tidak hanya memberi bantuan secara keuangan bagi pelajar, tetapi juga memenuhi kebutuhan pendidikan pelajar tersebut.
Sebelumnya, diinformasikan secara resmi oleh akun Instagram @upt.p4op bahwa penyaluran KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang II sudah mulai dilaksanakan sejak 30 Desember 2023.
“PENGUMUMAN Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan November dan Desember Gelombang II akan dilaksanakan mulai 30 Desember 2023,” demikian keterangan yang ditulis pihak P4OP Dinas Pendidikan Jakarta.
Kemudian, untuk jumlah penerima KJP Plus Tahap II Gelombang II ini diinformasikan ada sebanyak 80.127 peserta didik.
Tentunya informasi ini merupakan kabar gembira bagi peserta didik yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap II Gelombang II.
Artikel Terkait
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap
Pro Kontra Kasus Es Gabus Spons: Analisis Pandangan Firdaus Oiwobo vs Susno Duadji
Babinsa Serda Heri Dihukum Penahanan 21 Hari Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons
Penjual Es Gabus Sudrajat Dapat Hadiah Umroh dari Aishar Khaled, Kisah Haru yang Viral