3. Masukkan NIK KTP anak sekolah
4. Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran
5. Tekan cek dan tunggu sesaat hingga hasil pengumuman muncul
Melalui langkah tersebut Anda dapat mengetahui status KJP Plus 2024 yang Anda miliki apakah ditetapkan sebagai penerima bantuan atau tidak sesuai dengan kriteria yang telah diberlakukan sebelumnya.
Besaran Dana KJP Plus 2024
KJP Plus 2024 akan memberikan sejumlah bantuan sesuai dengan golongan pendidikan siswa atau siswi penerimanya.
Penerima KJP Plus 2024 yakni mulai dari SD dan sederajat SMP dan sederajat, SMA, SMK, PKBM, dan lembaga kursus pelatihan.
Untuk besaran dana KJP Plus 2024 rinciannya bisa Anda cermati di poin singkat di bawah ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap