NARASIBARU.COM - Taspen merupakan lembaga pencairan dana pensiunan ASN di Indonesia.
Seperti hal nya ASN yang masih aktif, pensiunan juga akan menerima gaji setiap awal bulan.
Komitmen Taspen, akan membayarkan gaji pensiunan tepat waktu.
Baca Juga: Korban Terseret Longsor di Kerinci Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Sungai Batang Merao
Meski aturan untuk kenaikan gaji pensiunan sudah disahkan, gaji bulan Januari 2024 masih harus mengikuti PP Nomor 18 Tahun 2019
Pensiunan baru akan dapat menikmatinya setelah pemerintah menerbitkan peraturan terbaru.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku