NARASIBARU.COM - Taspen merupakan lembaga pencairan dana pensiunan ASN di Indonesia.
Seperti hal nya ASN yang masih aktif, pensiunan juga akan menerima gaji setiap awal bulan.
Komitmen Taspen, akan membayarkan gaji pensiunan tepat waktu.
Baca Juga: Korban Terseret Longsor di Kerinci Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Sungai Batang Merao
Meski aturan untuk kenaikan gaji pensiunan sudah disahkan, gaji bulan Januari 2024 masih harus mengikuti PP Nomor 18 Tahun 2019
Pensiunan baru akan dapat menikmatinya setelah pemerintah menerbitkan peraturan terbaru.
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang