NARASIBARU.COM - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 resmi dibuka pada Jumat, 8 Desember 2023.
SNPMB merupakan seleksi bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk memilih calon mahasiswa baru perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.
SNPMB 2024 terdiri dari dua jalur seleksi, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Baca Juga: Siapa Saja yang Wajib Membuat Akun SNPMB? Cari Jawabannya di Sini!
SNBP merupakan seleksi berdasarkan nilai rapor dan prestasi non-akademik siswa.
Sedangkan SNBT merupakan seleksi berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Untuk mengikuti SNPMB 2024, maka ada 3 pihak yang wajib membuat akun di portal SNPMB 2024.
Akun SNPMB 2024 ini bukan hanya sekadar langkah awal, tetapi juga menjadi kunci utama untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan sukses.
1. Sekolah
Sekolah yang ingin mendaftarkan siswa-siswinya dalam mengikuti tahapan SNBP 2024 diwajibkan memiliki akun SNPMB. Sekolah bertanggung jawab untuk menginput data pribadi dan nilai siswa sebagai landasan penentuan siswa eligible. Penting untuk dicatat bahwa sekolah yang tidak memiliki akun akan menyebabkan seluruh siswanya tidak dapat mengikuti SNBP 2024.
2. Siswa Lulusan Tahun 2024
Setelah data siswa diinput oleh sekolah melalui akun SNPMB sekolah, siswa lulusan tahun 2024 diharuskan membuat akun pribadi di portal SNPMB. Akun ini diperlukan untuk mendaftarkan diri pada jalur seleksi SNBP dan SNBT.
3. Siswa Gap Year & Lulusan Tahun 2022 & 2023 yang akan Mengikuti SNBT 2024
Meskipun telah membuat akun di tahun sebelumnya, alumni yang akan mengikuti Seleksi Nasional Bersama Perguruan Tinggi (SNBT) 2024 tetap diwajibkan membuat ulang akun di portal SNPMB 2024. Hal ini merupakan syarat untuk mengikuti Ujian Tulis Bersama (UTBK)-SNBT tahun ini. Diharapkan agar para alumni tidak lupa membuat akun baru pada tahun ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian