NARASIBARU.COM JAKARTA - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro, menegaskan bahwa tidak ada intervensi yang dilakukan oleh pihak Istana Negara terkait kasus pelanggaran kampanye yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam konfirmasinya pada Rabu (3/1/2024), Dimas menyatakan bahwa Bawaslu Jakpus tetap fokus dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun.
Dimas menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Gibran Rakabuming Raka berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi saat Gibran membagikan susu di Car Free Day Jakarta.
Baca Juga: Satu Tarikan Nafas dalam Kemenangan: Rafael Nadal Comeback dengan Mulus di Brisbane International
Meskipun ada pemanggilan ulang karena ketidakhadiran Gibran pada Selasa sebelumnya, Bawaslu Jakpus tetap memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan tanpa adanya intervensi, baik dari Istana Kepresidenan maupun Presiden Jokowi.
Pihak Bawaslu Jakpus juga menegaskan bahwa tidak ada lembaga atau individu lain yang melakukan intervensi dalam penanganan kasus ini, termasuk Bawaslu RI.
Artikel Terkait
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan yang Diterima Korban
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah