NARASIBARU.COM - Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi memberikan gelar adat dan karang setio kepada 13 tokoh Jambi.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus (HBA), Kamis (4/1/2024), dan dihadiri Gubernur Jambi Al Haris.
HBA mengatakan, gelar adat dan Karang Setio yang diberikan kepada para tokoh ini, sebagai bukti kepedulian dan perhatian dari LAM Provinsi Jambi kepada putra terbaik Jambi yang telah berkiprah di kancah nasional ataupun yang pernah mengabdi di Provinsi Jambi.
Baca Juga: Alhamdulillah, Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023 Diumumkan, Cek Selengkapnya di Sini ...
"ara tokoh nasional ini telah banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan pembangunan di Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang kita cintai ini," kata HBA.
Ditambahkan HBA, dalam rangka mengembangan budaya dan adat istiadat di Provinsi Jambi, LAM Jambi telah menyusun Buku Daras Putih sebagai bahan ajar muatan lokal untuk anak didik, dalam memperkenalkan hal-hal yang berlaku dalam budaya dan adat istiadat melayu Jambi.
Sejauh ini program Restorative Justice, LAM Jambi ikut terlibat dalam memfasilitasi penyelesaian perkara pidana yang dapat difasilitasi melalui RJ.
"Diharapkan dengan adanya RJ ini, kita dapat menempatkan Hukum Adat Melayu Jambi dalam Kerangka Hukum Positif untuk mengimplementasikan Program Restorative justice di Daerah Jambi," katanya.
HBA menyampaikan, Lembaga Adat Melayu Jambi akan diikutsertakan dalam penyelesaian sengketa perkara perdata tertentu yang merupakan kewenangan dari Pengadilan Agama.
Sebelum ini, Pemerintah Provinsi Jambi dan Lembaga Adat Melayu Jambi juga telah menganugerahkan gelar adat.
"Tahun ini, insya Allah kita juga akan merencanakan membuat Desa Percontohan Adat pada kawasan masyarakat hutan adat dimana akan saling kolaborasi dan terintegrasi dengan berbagai sektor seperti lubuk larangan di sektor perikanan, sektor kehutanan, perkebunan, pertanian dan sektor lainya," ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian