Target Pajak 2023 Terlampaui, Lebihnya Rp45 Miliar, Hanya Pajak Ini Tidak Tercapai

- Jumat, 05 Januari 2024 | 09:30 WIB
Target Pajak 2023 Terlampaui, Lebihnya Rp45 Miliar, Hanya Pajak Ini Tidak Tercapai

Target yang tinggi tak mematahkan BKD dalam mengejarnya. Sejumlah terobosan dilakukan demi tercapainya target.

Hal Ini juga menunjukkan ekonomi warga Depok sudah pulih setelah terkena badai pandemi Cobvi-19 pada 2020 hingga 2022. Tak pelak, transaksi jual beli tanah meningkat ditiap bulannya pada 2023.

Peningkatan realisasi pajak penyumbang PAD Kota Depok juga berasal dari pajak hotel. Pajak hotel ditarget sebesar Rp14 miliar dan realisasinya mencapai Rp15.492.029.242.

Baca Juga: Walikota Depok Prediski Perda Perizininan Mampu Tingkatkan Investasi

"Begitupun target pajak restoran sebesar Rp258.550.000.000, dan terealisasi sebesar Rp262.106.527.977," ungkap dia.

Pendapatan dari pajak hiburan juga meningkat dari target yang telah ditetapkan Rp22 miliar terealisasi sebesar Rp22.565.536.245.

Target pajak reklame Rp33.500.000.000 terealisasi Rp36.598.977.393. Pendapatan dari pajak penerangan jalan melebih target yang telah ditetapkan, dari sebesar Rp124.400.000.000, realisasinya Rp129.848.112.130.

Baca Juga: Di Hari Amal Bakti ke 78, Akhirnya Kota Depok Miliki Madrasah Negeri

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com


Halaman:

Komentar