Lalu, Menpan RB juga mengusulkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ini kepada Jokowi.
Baca Juga: Potret Transformasi Lee Ji Ah dan Aksi Balas Dendamnya di Drakor Terbaru JTBC 'Queen of Divorce'
Sampai pengumuman kenaikan gaji ASN PPPK yang disampaikan langsung oleh Jokowi sebesar 8 persen di tahun 2024 ini.
Meskipun begitu, hingga 1 Januari 2024 belum ada PPPK yang menerima kenaikan gaji.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan membeberkan terkait belum masuknya tambahan gaji sebesar 8 persen yang akan diterima bulan Januari ini.
Staf khusus Kemenkeu Yustinus mengatakan bahwa informasi yang diharapkan dapat ditelaah oleh seluruh ASN PPPK.
Dalam akun X (Twitter) pribadinya @prastow menuliskan kondisi saat ini dari proses kenaikan gaji ASN PPPK.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Kisah Setia 21 Tahun & Latar Belakang Pendidikan
Kenaikan Kekayaan Arief Rosyid 100% Saat Jadi Komisaris BSI: Rincian LHKPN & Analisis
Deolipa: Komedi Pandji Pragiwaksono Hina Gibran, Bisa Dipidana Menurut KUHP Baru
BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Ancol, Buru 3 WNA China dan Malaysia