Kenaikan Gaji PPPK Resmi Diberlakukan? Ini Penjelasannya...

- Jumat, 05 Januari 2024 | 14:31 WIB
Kenaikan Gaji PPPK Resmi Diberlakukan? Ini Penjelasannya...

Lalu, Menpan RB juga mengusulkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ini kepada Jokowi.

Baca Juga: Potret Transformasi Lee Ji Ah dan Aksi Balas Dendamnya di Drakor Terbaru JTBC 'Queen of Divorce'

Sampai pengumuman kenaikan gaji ASN PPPK yang disampaikan langsung oleh Jokowi sebesar 8 persen di tahun 2024 ini.

Meskipun begitu, hingga 1 Januari 2024  belum ada PPPK yang menerima kenaikan gaji.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan membeberkan terkait belum masuknya tambahan gaji sebesar 8 persen yang akan diterima bulan Januari ini.

Baca Juga: Spoiler episode 11, Lee Se Young dan Bae In Hyuk Jalani Kencan Romantis dalam Drakor The Story of Park's Marriage Contract  

Staf khusus Kemenkeu Yustinus mengatakan bahwa informasi yang diharapkan dapat ditelaah oleh seluruh ASN PPPK.

Dalam akun X (Twitter) pribadinya @prastow menuliskan kondisi saat ini dari proses kenaikan gaji ASN PPPK.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com


Halaman:

Komentar