Lalu, Menpan RB juga mengusulkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ini kepada Jokowi.
Baca Juga: Potret Transformasi Lee Ji Ah dan Aksi Balas Dendamnya di Drakor Terbaru JTBC 'Queen of Divorce'
Sampai pengumuman kenaikan gaji ASN PPPK yang disampaikan langsung oleh Jokowi sebesar 8 persen di tahun 2024 ini.
Meskipun begitu, hingga 1 Januari 2024 belum ada PPPK yang menerima kenaikan gaji.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan membeberkan terkait belum masuknya tambahan gaji sebesar 8 persen yang akan diterima bulan Januari ini.
Staf khusus Kemenkeu Yustinus mengatakan bahwa informasi yang diharapkan dapat ditelaah oleh seluruh ASN PPPK.
Dalam akun X (Twitter) pribadinya @prastow menuliskan kondisi saat ini dari proses kenaikan gaji ASN PPPK.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku
Viral Pencurian di Bogor Bikin Geleng-geleng Kepala, Pelaku Cuma Pakai Celana Dalam saat Beraksi
Tanggapan KSAD Maruli Simanjuntak soal Mayjen TNI Adipati di Kasus Tanah JK
Tak Gentar Hadapi Jusuf Kalla, Lippo Group: Dengan Dasar Apapun Tidak Sah!