NARASIBARU.COM - PENYIDIK Polda Metro Jaya memanggil para tersangka dalam film Porno yang diproduksi di Kawasan Jakarta Selatan.
Namun sayang, selebgram Siskaeee dan Bima Prawira tidak bisa hadir dalam panggilan tersebut.
Sedianya, mereka bersama sembilan orang tersangka lain diminta hadir untuk menemui penyidik Polda Metro Jaya, pada Senin 8 Januari 2024 kemarin.
Artikel Terkait
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik