Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, Siskaeee mengajukan permohonan agar agenda pemeriksaan diundur hingga tanggal 15 Januari 2024.
"Belum hadir. Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15," ungkap Ardian.
“Dan talent pria atas nama BP, alasan sakit," sambungnya.
Keduanya kembali akan dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno. Penyidik berharap keduanya memenuhi panggilan penyidik.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026