NARASIBARU.COM - Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan umum atau jalan nasional melalaui Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara dinilai sangat tepat.
Langkah Gubenur Jambi tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, para aktivis dan mahasiswa.
Mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI tiga periode, Usman Ermulan menyambut baik Intruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan Al Haris.
Baca Juga: Cerita Pengungsi Banjir Sungai Penuh, Panci dan Kompor Hanyut, Ternak Dipindahkan ke Atap
“Kita sangat mendukung ketegasan dia (Al Haris, red) mengarahkan pemegang izin batubara menggunakan jalur sungai. Dampak terhadap masyarakat pengguna jalan tidak (lagi) terganggu. Truk hanya digunakan dari mulut tambang menuju stockpile,” kata Usman Ermulan, Selasa (9/1/2024).
Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode itu menambahkan, Instruksi Gubernur Jambi tersebut menjawab permasalah kemacetan selama ini terjadi akibat angkutan batu bara. “Jalur sungai tak terlalu berdampak besar dibandingkan jalur darat,” ujar Usman.
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat