Ini Dia Syarat Peserta CPNS 2024, Usia 35 hingga 40 Tahun Juga Bisa Mendaftarkan Diri, Lho!

- Selasa, 09 Januari 2024 | 20:01 WIB
Ini Dia Syarat Peserta CPNS 2024, Usia 35 hingga 40 Tahun Juga Bisa Mendaftarkan Diri, Lho!

NARASIBARU.COM - Seleksi CPNS 2024 akan diadakan pada tahun ini. Anda yang gagal di tahun lalu bisa kembali mencoba tahun ini. 

CPNS 2024 ini tidak hanya bisa diikuti oleh fresh graduate atau lulusan baru saja, tetapi juga untuk yang belum ikut PPPK.

Sehingga untuk syarat usia peserta bisa mencapai 35 hingga 40 tahun. Hal ini akan memperluas kesempatan para peserta yang akan mengikuti CPNS 2024.

Ternyata ada beberapa syarat lain yang juga tidak kalah penting untuk dipahami calon peserta CPNS 2024.

Baca Juga: Rismon Sianipar Bongkar Bukti Rekaman CCTV Kasus Jessica Wongso Telah Direkayasa, Sebut Oknum Inisial MN yang Melakukan, Siapa?

Apa sajakah itu? Berikut syarat peserta CPNS 2024 dikutip NARASIBARU.COM dari Instagram @pejuang_pendidik:

1. Peserta atau pelamar merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)


Halaman:

Komentar