NARASIBARU.COM - Seleksi CPNS 2024 akan diadakan pada tahun ini. Anda yang gagal di tahun lalu bisa kembali mencoba tahun ini.
CPNS 2024 ini tidak hanya bisa diikuti oleh fresh graduate atau lulusan baru saja, tetapi juga untuk yang belum ikut PPPK.
Sehingga untuk syarat usia peserta bisa mencapai 35 hingga 40 tahun. Hal ini akan memperluas kesempatan para peserta yang akan mengikuti CPNS 2024.
Ternyata ada beberapa syarat lain yang juga tidak kalah penting untuk dipahami calon peserta CPNS 2024.
Apa sajakah itu? Berikut syarat peserta CPNS 2024 dikutip NARASIBARU.COM dari Instagram @pejuang_pendidik:
1. Peserta atau pelamar merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)
Artikel Terkait
Ternyata Ledakan SMAN 72 Jakarta Terjadi saat Khutbah Jumat
Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Densus 88 Dalami Unsur Terorisme
Geram Tanah Miliknya Diklaim, JK Ingatkan Lippo Group: Jangan Main-main di Makassar!
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang