NARASIBARU.COM - Seleksi CPNS 2024 akan diadakan pada tahun ini. Anda yang gagal di tahun lalu bisa kembali mencoba tahun ini.
CPNS 2024 ini tidak hanya bisa diikuti oleh fresh graduate atau lulusan baru saja, tetapi juga untuk yang belum ikut PPPK.
Sehingga untuk syarat usia peserta bisa mencapai 35 hingga 40 tahun. Hal ini akan memperluas kesempatan para peserta yang akan mengikuti CPNS 2024.
Ternyata ada beberapa syarat lain yang juga tidak kalah penting untuk dipahami calon peserta CPNS 2024.
Apa sajakah itu? Berikut syarat peserta CPNS 2024 dikutip NARASIBARU.COM dari Instagram @pejuang_pendidik:
1. Peserta atau pelamar merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku