Ini Dia Syarat Peserta CPNS 2024, Usia 35 hingga 40 Tahun Juga Bisa Mendaftarkan Diri, Lho!

- Selasa, 09 Januari 2024 | 20:01 WIB
Ini Dia Syarat Peserta CPNS 2024, Usia 35 hingga 40 Tahun Juga Bisa Mendaftarkan Diri, Lho!

Syarat yang pertama peserta CPNS 2024 adalah pelamar merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

2. Pelamar tidak pernah dipenjara dalam waktu tertentu

Peserta atau pelamar yang akan mengikuti CPNS 2024 tidak pernah dipenjara dalam waktu tertentu. Waktu tertentu ini adalah selama 2 tahun atau lebih.

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan atas keinginan sendiri atau bukan

Pelamar atau peserta yang mendaftar CPNS 2024 tidak pernah diberhentikan atas keinginan sendiri dengan hormat atau bukan.

Maksudnya tidak pernah mengundurkan diri sendiri atau diberhentikan secara tidak hormat dari TNI, POLRI, PNS, atau pegawai swasta.

4. Tidak menjabat sebagai PNS, TNI, CPNS, atau POLRI

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com


Halaman:

Komentar